Beranda | Artikel
Istri Dipaksa Tinggal Bersama Orang Tuanya
Selasa, 7 Desember 2010

Pertanyaan:

Apa pendapat Anda mengenai seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita, dan sesudah tiga bulan dia bergaul dengan istrinya tersebut. (Kemudian) ayah si istri mengambilnya, dengan alasan untuk mengunjungi ibunya. Lalu, si ayah menghalangi anak perempuannya itu, sambil meminta dan memaksa si suami untuk tinggal bersamanya, dengan meninggalkan ibunya yang sudah janda lagi tua renta, tanpa izin. Ditahannya istrinya itu di tempat ayahnya, dan hal itu telah berlangsung selama delapan belas bulan.

Si suami telah meminta banyak orang muslim untuk menjadi mediator, guna meyakinkan ayahnya akan kekeliruan perilakunya, terlebih lagi si istri juga tidak mendapat mudharat di tempat suaminya. Akan tetapi, si ayah terus bersikeras dan bertekad agar dia (si wanita) tinggal bersama keluarga besarnya. Apakah syariat membolehkan perbuatan itu? Apakah suami dipaksa dalam hal ini? Mohon berikanlah fatwa. Semoga Anda mendapat pahala.

Jawaban:

Alhamdulillah. Istri tersebut diharuskan untuk tinggal di rumah suaminya yang di sana terdapat ibu suaminya, sedangkan rumah itu adalah rumah suaminya, sebab yang diharuskan oleh akad nikah adalah menyerahkan istri kepada suaminya di rumahnya, dan si istri tersebut telah menyerahkan dirinya yang tersebut dalam pertanyaan di atas dan tinggal di rumah itu selama tiga bulan. Ini dengan syarat, tidak ada mudharat terhadap diri si istri, dengan tinggalnya bersama ibu suaminya. Sementara ayah si wanita tidak berhak menghalanginya dari hal itu. Suami juga tidak diwajibkan untuk tinggal bersama istrinya di rumah ayah si istri. Wallahu a’lam. (Yang Mulia, Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh, Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh)

Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Cara Mengusir Hantu Di Rumah Menurut Islam, Ngaji Langgam Jawa, Talak Kinayah Tanpa Niat, Anak Perempuan Menurut Islam, Malaikat Izrail Mencabut Nyawa, Hukum Wanita Haid

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3363-istri-dipaksa-tinggal-orang-tua.html